Simpanan Qurban dan Aqiqoh adalah suatu jenis simpanan yang jumlah setoran dan jangka waktunya dapat ditetapkan sendiri oleh penyimpan untuk membatu mewujudkan kebutuhan berqurban dan Aqiqah dengan mendapatkan Bonus. Simpanan ini dapat dibagikan berupa Hewan Qurban ataupun Uang.
Manfaat Simpanan Qurban dan Aqiqah ( Saqura )
1. Bisa digunakan untuk persiapan Quban dan Aqiqah
2. Dana mengendap di BMT selama periode tertentu Untuk Saqura
Pembukaan Rekening
1. Calon penyimpan adalah perorangan atau Badan Hukum
2. Mendaftarkan diri pada Petugas BMT.
3. Membayar setoran awal simpanan
Setoran
Setoran Simpanan Qurban & Aqiqah (Saqura) ditentukan sbb. :
Rp 75.000,- per minggu x 45 minggu = 3.375.000
Jenis Setoran
Jenis setoran simpanan yang di terima di BMT Bahtera adalah setoran tunai
Jangka Waktu Simpanan
Jangka waktu Saqura adalah 1 tahun, 2 tahun dan 3 tahun, dimulai bulan Muharram dan berakhir bulan Dzulhijah tahun berikutnya.
Penutupan Rekening
- Simpanan tidak boleh diambil selama periode simpanan berjalan ; akan ditutup dan dibagi pada akhir periode.
- Penutupan rekening sebelum akhir periode karena permintaan sendiri oleh nasabah tidak mendapatkan bonus.
KSPPS BMT BAHTERA
Kantor Pusat:
Jl. Dr Sutomo Mega Grosir MM Blok A.9-10 Pekalongan
Kantor Cabang:
KC. Pekalongan : Jl. Dr Sutomo Megagrosir MM Blok A.9-10 Pekalongan
KC. Buaran : Jl. Raya Banyurip Alit No 532 Buaran
KC. Warungasem : Jl. Raya Warungasem No. 63 Batang
KC. Batang : Jl. A. Yani Ruko Exis Sempurna No. 4 Batang
KC. Tegal : Jl. Raya Pala Raya No. 45 Mejasem Tegal
KK. Pasar : Jl. Pasar Patiunus Blok C No. 13-14 Pekalongan
Contact Us:
Call Center : 0816-100-009
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Instagram : bmt_bahtera
Facebook : BMT Bahtera Pekalongan