Pemberdayaan

Pemberdayaan

Program Perahu
(Penumbuhan Wira Usaha Baru)

Di masyarakat banyak kita jumpai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, memiliki potensi dan kemampuan usaha untuk dikembangkan, namun tidak ada dorongan motivasi untuk memulai suatu usaha, atau timbul keberanian memulai usaha namun terbentur pada modal yang tidak ada.

Sementara itu Pemberian pembiayaan tanpa disertai pendampingan justru akan menjadi suatu bantuan yang kontraproduktif.

Program penumbuhan Wira Usaha baru (PERAHU) merupakan kegiatan penjaringan dan penilian ide-ide bisnis oleh Baitul Maal bahtera, terhadap para calon pelaku usaha baru yang telah membuat rencana usaha secara matang dan implementatif.

Syarat Utama Menjadi Peserta “PERAHU”

Muslim Taat
Mustahiq dan mau bekerja keras untuk memulai usaha secara matang dan implementatif
Mengajukan proposal dan lokasi verifikasi
Bersedia di dampingi dan ikut pendampngan selama 12 bulan
Akan mendapat modal usaha maksimal 2 juta rupiah


Program PERAHU dimaksudkan untuk menumbuhkan para pengusaha baru dengan bimbingan dan bantuan modal dari Baitul Maal Bahtera. Program ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada mereka yang masuk dalam kategori mustahik zakat dan mempunyai kemampuan untuk mengembangkan usaha namun tidak memiliki modal.
Pembiayaan Qardhul Hasan

Pembiayaan qardhul hasan adalah pembiayaan kebajikan dimana jika seseorang meminjam sejumlah uang, maka si peminjam mengembalikan pinjaman sejumlah uang pinjaman yang diterimanya. Pembiayaan Qardul Hasan ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan pinjaman terutama bersifat sosial kemanusiaan.

Prioritas kepada pedagang mikro dipasar-pasar yang rata-rata masih terjerat dengan sistem rentenir (bank titil). Pola dengan sistem membentuk kelompok cluster (satu pintu).

Fundraising

Menginventarisir data muzakki dan calon muzakki dan menindaklanjuti dengan silaturahmi secara langsung.
Menempatkan kotak amal disetiap kantor unit dan pelayanan.
Menerapkan infaq sebesar 0,1 % dari plafon pembiayaan kepada nasabah pembiayaan (kwitansi terpisah/mohom masukan).
Mengelola zakat penghasilan karyawan yang diambil secara langsung 2,5% dari gaji pokok karyawan setiap bulannya.
Mengelola zakat perusahaan (KSPPS BMT Bahtera) yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam mengelola dana ZIS.
Membuat alternatif Usaha produktif untuk menopang program kerja.
Rencana pengembangan dari penawaran “Wakaf Uang”


Layanan Baitul Maal

Program Channelling Zakat
Jemput bola zakat, infaq, shodaqah dan wakaf.
Transfer Zakat

Bank Muammalat : 511 002 8314 A.n Baitul Maal Bahtera

BNI Syari’ah : 666 7171 667 A.n Baitul Maal Bahtera

Bahtera Mobile : 001.205.0005780 A.n Ahmad Munasir

Layanan Autodebet, pemindahbukukan otomatis ke rekening ZIS yang ada di tiap kantor Cabang KSPPS BMT Bahtera sesuai kesepakatan muzaki dan Baitul Maal Bahtera.

Hubungi Kami

Jl. dr. Sutomo Mega Grosir MM Blok A 10 Pekalongan.
(0285) 423134 (hunting)
(0285) 4416400
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

WA 0816100009 Kantor Cabang

Menu